Hufron dan Rubaie adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang didirikan oleh orang-orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu hukum yang berbeda spesialisasi dan pengalamannya, sehingga dapat memberikan solusi yang dihadapi oleh klien secara komprehensif, efektif dan efisien.
Kantor Advokat “Hufron & Rubaie” didirikan oleh Dr. Hufron, SH., MH. Seorang akademisi dan praktisi hukum yang telah memperoleh izin advokat pada tahun 1994 dan tergabung pada perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Surabaya, dengan didukung oleh para asosiate dan konsultan hukum yang handal serta advisor yang berpengalaman.
Keandalan kantor Advokat Hufron & Rubaie karena didukung tim kerja yang memadukan antara kemampuan akademik yang memadai (teoritis) maupun pengalaman praktis di lapangan, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi klien.