Kontak Kami:
031-502 5926

PEMAKZULAN BUPATI JEMBER, POLITIK ATAU HUKUM?

PEMAKZULAN BUPATI JEMBER, POLITIK ATAU HUKUM?

Kantor Advokat Surabaya “HUFRON & RUBAIE”

Wacthing Video : BINCANG HUKUM & POLITIK 06/08/20

Pasca Perubahan UUD 1945, Perumus Perubahan sepakat untuk mempertegas sistem pemerintahan yang dianut bangsa Indonesia, yaitu presidensial system. Konsekuensi dari presidensial system, adanya pemilihan presiden & Wapres secara langsung oleh rakyat. Konstruksi demikian, juga berpengaruh terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Sehingga pemakzulan presiden dan kepala daerah, menggunakan mekanisme impeachment yg melibatkan MK utk pemakzulan Presiden dan melibatkan MA utk pemakzulan kepala daerah. Pemakzulan Presiden dan kepala daerah tdk bisa hanya atas alasan mosi tidak percaya dari DPR RI atau DPRD saja

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *